KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SAW yang telah memberikan limpahan
rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan tak lupa penulis sampaikan shalawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW dan keluarganya serta sahabatnya. kita sebagai umatnya yang setia sampai akhir zaman mengikuti dan meneladaninya untuk mencapai kebahagiaan dunia akhirat. Adapun judul makalah ini adalah ”Peranan keluarga, masyarakat dan pemerintah terhadap pendidikan ”. Penulis dalam penyelesaikan makalah ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Terutama kepada ibu Khazanatul Khairat M.pd sebagai dosen pembimbing dan kepada rekan-rekan mahasiswa/ mahasiswi yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini.
Dengan segala keridhaan hati penulis menyadari bahwa apa yang disajikan dalam makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu segala saran untuk dikemudian hari penulis ucapan terimakasih. Semoga bantuan yang penulis terima dari semua pihak mendapat pahala dari Allah SWT Amin.
Banda Aceh, 22 Mei 2013
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I. PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 2
1.3 Tujuan Penulisan 2
BAB II. PEMBAHASAN 3
2.1 Peran Keluarga Dalam Pendidikan 3
2.2 Peran Masyarakat Dalam Pendidikan 4
2.3 Peran Pemerintah Dalam Pendidikan 6
2.4 Pemecahan Kasus 8
BAB III. PENUTUP 10
3.1 Kesimpulan 10
3.2 Saran 10
DAFTAR PUSTAKA 11
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Secara konsep, pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab. Pendidikan adalah suatu proses transfer of knowledge (ilmu pengetahuan, teknologi dan seni) yang dilakukan oleh guru kepada anak didiknya. Selain itu, pendidikan adalah alat untuk merubah cara berpikir kita dari cara berpikir tradisional ke cara berpikir ilmiah (modern).
Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Lingkungan keluarga juga dikatakan lingkungan yang paling utama, karena sebagian besar kehidupan anak di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima anak adalah dalam keluarga. Menurut Hasbullah (1997), dalam tulisannya tentang dasar-dasar ilmu pendidikan, bahwa keluarga sebagai lembaga pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu fungsi dalam perkembangan kepribadian anak dan mendidik anak dirumah; fungsi keluarga/orang tua dalam mendukung pendidikan di sekolah.
Kualitas pendidikan dasar di Indonesia saat ini masih menempati urutan bawah untuk negara-negara yang berada di kawasan Asia Pasifik (Unesco, 2009). Hal ini terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah jumlah laju pertumbuhan anak di Indonesia tidak seimbang dengan laju pertumbuhan pembangunan sarana dan prasarana fisik sekolah.
Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, utamanya kualitas pendidikan dasar sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan” dan ayat (2) “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.
Dilihat dari lingkungan pendidikan, masyarakat disebut lingkungan pendidikan nonformal yang memberikan pendidikan secara sengaja dan terencana kepada sluruh anggotanya, tetapi tidak sistematis tanpa dukungan masyarakat, pendidikan tidak akan berhasil dengan maksimal. Sekarang hampir semua sekolah mempunyai komite sekolah yang merupakan wakil masyarakat dalam membantu sekolah, sebab masyarakat dari berbagai lapisan sosial ekonomi sudah sadar betapa pentingnya dukungan mereka untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah.Dengan demikian keluarga, pemerintah, dan masyarakat sangat berperan penting dalam pembentukan pendidikan yang berkualitas.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini yaitu :
1. Apa itu pendidikan?
2 . Bagaimana peranan keluarga dalam pendidikan?
3. Bagaimana peranan pemerintah dalam pendidikan?
4. Bagaimana peranan masyarakat dalam pendidikan?
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan ini yaitu :
1 . Untuk mengetahui apa itu Pendidikan.
2 . Untuk mengetahui peranan keluarga dalam pendidikan.
3 . Untuk mengetahui peranan pemerintah dalam pendidikan.
4 . Untuk mengetahui peranan masyarakat dalam pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Peran Keluarga Dalam Pendidikan
Dilihat dari segi pendidikan. Keluarga merupakan suatu kesatuan hidup (sistem sosial) dan keluarga menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system sosial) keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan membentuk anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan kewibawaan. Sumbangan keluarga bagi pendidikan anak adalah :
1. Melatih anak menguasai cara-cara mengurus diri, seperti cara makan, berbicara, berjalan, berdoa dan yang lainnya. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan diri anak sebagai seorang pribadi.
2. Sikap orang tua kepada anak sangat mempengaruhi perkembangan anak. Sikap menerima atau menolak, sayang atau acuh tak acuh, sabar atau terburu-buru, melindungi atau membiarkan anak, secara langsung memberikan pengaruh kepada anak dalam hal reaksi emosional anak.
Keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, karena dalam keluargalah manusia dilahirkan. Berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah. Hal ini berarti keluarga memiliki tanggung jawab kepada anak dalam hal pendidikan. Tanggung jawab pendidikan yang perlu disadarkan dan di bina oleh kedua orang tua terhadap anak antara lain :
1. Memelihara dan membesarkannya, tanggung jawab ini alami untuk dilaksanakan.
2. Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
3. Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain.
4. Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberinya pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT. Sebagai tujuan akhir hidup manusia.
Tugas utama keluarga bagi pendidikan anak ialah peletak dasar bagi pendidikan, namun perlu didasari oleh teori pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Artinya keluarga juga harus memahami masalah atau hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana mendidik anak sesuai dengan perkembangan anak. Bila hal ini dapat dilakukan oleh setiap orang tua, maka generasi mendatang telah mempunyai kekuatan mental menghadapi perubahan dalam masyarakat. Untuk berbuat demikian, tentu saja orang tua perlu meningkatkan ilmu dan keterampilannya sebagai pendidik pertama dan utama dalam keluarga.
Di samping itu keluarga dalam mendidik tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak, namun harus memberikan kebebasan kepada anak untuk memilih, dengan tetap mendampingi agar anak tidak salah dalam memilih.
2.2 Peran Masyarakat Dalam Pendidikan
Istilah masyarakat dapat diartikan sebagai suatu kelompok manusia yang hidup bersama di suatu wilayah dengan tata cara berpikir dan bertindak yang relatif sama dan hidup sebagai kesatuan/ kelompok. Dalam meningkatkan Peran Serta Masyarakat (PSM) memang sangat erat dengan pengubahan cara pandang masyarakat terhadap pendidikan. Ini tentu saja bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Akan tetapi, bila tidak sekarang dilakukan dan dimulai, kapan rasa memiliki, kepedulian, keterlibatan, dan peran serta aktif masyarakat dengan tingkatan maksimal dapat diperoleh dunia pendidikan.
Oleh karena itu, sebagai salah satu lingkungan terjadinya kegiatan pendidikan, masyarakat mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap berlangsungnya segala aktivitas yang menyangkut masalah pendidikan. Untuk itu bahan apa yang akan diberikan kepada anak didik sebagai generasi tadi harus disesuaikan dengan keadaan dan tuntunan masyarakat dimana kegiatan pendidikan berlangsung.
Ada 7 tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
1. Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
2. Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM (Peran Serta Masyarakat) jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
3. Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
4. Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
5. Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
6. Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
7. Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
Dengan demikian, jelas sekali bahwa peran masyarakat sangatlah besar terhadap pendidikan. Lembaga pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat adalah salah satu unsure pelaksana asas pendidikan seumur hidup. Segala pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di lingkungan pendidikan keluarga dan di lingkungan sekolah akan berkembang dan dirasakan manfaatnya dalam masyarakat.
2.3 Peran Pemerintah Dalam Pendidikan
Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia. Dalam hal ini, pemerintah berperan dalam otonomi pendidikan. Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular. Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.
Karena kemampuan pemerintah terbatas, maka peran serta masyarakat sangat diperlukan. Menurut Sihombing (2001) ada beberapa peran yang diharapkan dapat dilaksanakan oleh aparat pemerintah dalam menata dan memantapkan pelaksanaan pendidikan yang berbasis masyarakat adalah sebagai berikut:
• Sebagai Pelayan Masyarakat, dalam mengembangkan pendidikan berbasis masyarakat seharusnya pemerintah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melayani masyarakat, merupakan pilar utama dalam memberdayakan dan membantu masyarakat dalam menemukan kekuatan dirinya untuk bisa berkembang secara optimal. Pemerintah dengan semua aparat dan jajarannya perlu menampilkan diri sebagai pelayan yang cepat tanggap, cepat memberikan perhatian, tidak berbelit-belit, dan bukan minta dilayani. Masyarakat harus diposisikan sebagai fokus pelayanan utama.
• Sebagai Fasilitator, pemerintah seharusnya merupakan fasilitator yang ramah, menyatu dengan masyarakat, bersahabat, menghargai masyarakat, mampu menangkap aspirasi masyarakat, mampu membuka jalan, mampu membantu menemukan peluang, mampu memberikan dukungan, mampu meringankan beban pekerjaan masyarakat, mampu menghidupkan komunikasi dan partisipasi masyarakat tanpa masyarakat merasa terbebani.
• Sebagai Pendamping, pemerintah harus melepaskan perannya dari penentu segalanya dalam pengembangan program belajar menjadi pendamping masyarakat yang setiap saat harus melayani dan memfasilitasi berbagai kebutuhan dan aktivitas masyarakat. Kemampuan petugas sebagai teman, sahabat, mitra setia dalam membahas, mendiskusikan, membantu merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat perlu terus dikembangkan. Sebagai pendamping, mereka dilatih untuk dapat memberikan konstribusi pada masyarakat dalam memerankan diri sebagai pendamping. Acuan kerja yang dipegangnya adalah tutwuri handayani (mengikuti dari belakang, tetapi memberikan peringatan bila akan terjadi penyimpangan). Pada saat yang tepat mereka mampu menampilkan ing madya mangun karsa ( bila berada di antara mereka, petugas memberikan semangat), dan sebagai pendamping, petugas harus dapat dijadikan panutan masyarakat ( Ing ngarsa sung tulodo).
• Sebagai Mitra, apabila kita berangkat dari konsep pemberdayaan yang menempatkan masyarakat sebagai subjek, maka masyarakat harus dianggap sebagai mitra. Hubungan dalam pengambilan keputusan bersifat horizontal, sejajar, setara dalam satu jalur yang sama. Tidak ada sifat ingin menang sendiri, ingin tampil sendiri, ingin tenar/populer sendiri, atau ingin diakui sendiri. Sebagai mitra, pemerintah harus dapat saling memberi, saling mengisi, saling mendukung, dan tidak bersebrangan dengan masyarakat, tidak terlalu banyak campur tangan yang akan menyusahkan, membuat masyarakat pasif, dan akhirnya mematikan kreativitas masyarakat.
• Sebagai Penyandang Dana, pemerintah harus memahami bahwa masyarakat yang dilayani pada umumnya adalah masyarakat yang kurang mampu, baik dalam ilmu maupun ekonomi. Pemerintah berperan sebagai penyedia dana yang dapat mendukung keseluruhan kegiatan pendidikan yang diperlukan oleh masyarakat yang disalurkan berdasarkan usulan dari lembaga pengelola.
2.3.1 Peran Pemerintah Dalam Otonomi Pendidikan
Dalam otonomi pendidikan keterlibatan pemerintah dalam pendidikan adalah mencakup aspek mutu dan pemerataan. Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Peran ini dilakukan melalui perumusan kebijakan umum, pelayanan teknis, dan monitoring program secara regular. Perubahan peran ini mengubah hirarki pengambilan keputusan yang selama ini selalu berawal dari pemerintah pusat dan bermuara ke sekolah-sekolah. Adanya otonomi pendidikan hirarki pengambilan keputusan berubah menjadi piramida terbalik, yaitu kedudukan sekolah berada di atas, sedangkan lembaga pemerintah berada di bawah.
2.4. Pemecahan Kasus
2.4.1 Permasalahan dalam Keluarga
Ada sebuah keluarga yang memiliki seorang anak laki-laki, sebut saja namanya Andi, dia merupakan anak semata wayang dikeluarga tersebut dan duduk dikelas 1 SMP.
Andi sangat dimanjakan oleh kedua orangtuanya, apapun yg diinginkan andi selalu dipenuhi oleh orang tua nya. Akan tetapi, Andi memiliki akhlak yang tidak baik yaitu tidak menghormati orang yang lebih tua darinya termasuk orangtua nya juga tidak ditakutinya.
Pada Suatu hari, si Andi Pulang dari sekolah dan berteriak memanggil ibunya sambil melemparkan tas, sepatu diruang tamu. Tidak lama kemudian Ibunya pun keluar dari dapur dan menghampiri si Andi dengan suara yang keras pula. Andi menyuruh ibunya untuk menyiapkan dia makan siang, ibunya langsung bergegas kedapur untuk mengambil makanan untuk anaknya yang isinya apa adanya. Ketika Andi melihat makanan yang dibawakan ibunya, dia langsung melemparkan kursi kecil tepat pada dada ibunya, Si ibu pun langsung memukul dan menghardik Andi .
Pertanyaan : Dimanakah Letak Peran Keluarga terhadap Pendidikan dari permasalahan tersebut dan bagaimana solusinya terhadap permasalahan tersebut ?
Jawab : Kasus seperti ini biasanya disebabkan oleh faktor keluarga dan pengaruh dari lingkungan sekitar, dimana setiap anak mudah terpengaruh oleh lingkungannya serta anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orangtuanya.
Solusi : Dalam kasus ini menurut kelompok kami, seharusnya orangtua si anak memberikan contoh yang baik kepada anaknya dan menanamkan akhlak yang baik dengan cara mengajari anak ilmu agama, mengajari anak untuk bekerja sama dalam segala hal, seperti meletakkan segala sesuatu pada tempatnya dan memberi nasehat kepada si anak agar dapat menghormati orang tua serta bersikap sopan santun terhadap orang lain dan mencoba untuk mencari tau masalah apa yang dialami si anak, baik itu dari teman akrabnya maupun dari guru disekolah si anak.dan orangtua juga harusmenjalin komunikasi yang baik dengan si anak agar dia merasakan kasih sayang dan perhatian dari orang tuanya .
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pendidikan merupakan salah satu faktor yang paling mendasar dalam siklus kehidupan manusia mulai lahir hingga akhir hayat (long life education). Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas tidak terlepas dari adanya peran keluarga, pemerintah, dan masyarakat. Antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat diprasyaratkan adanya keserasian serta kerjasama yang erat dan harmonis.
Dalam lingkungan keluarga dapat membantu anak dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi kehidupannya kelak sehingga bila ia telah dewasa mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain. Peran pemerintah sangat dibutuhkan guna meningkatkan kualitas pendidikan anak, seperti menyediakan sarana prasarana guna menunjang pendidikan. Masyarakat juga berperan serta dalam pendidikan, seperti mendirikan dan membiayai sekolah dan berperan dalam mengawasi pendidikan.
Berbagai upaya harus dilakukan, program pendidikan dari setiap unsur sumber pendidikan yaitu keluarga, pemerintah, dan masyarakat diharapkan dapat saling mendukung dan memperkuat antara satu dengan yang lainnya. Dengan masing masing peran yang dilakukan dengan baik oleh keluarga, pemerintah maupun masyarakat dalam pendidika, maka akan memberi peluang besar mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.
3.2 Saran
Mengharapkan setiap pihak yang terlibat dalam pendidikan agar lebih berperan aktif dalam pendidikan, agar jalan menuju tujuan pendidikan yang dicita-citakan dapat segera terwujud. Dan berusaha memulai hal hal positif yang dapat membantu proses pendidikan sedini mungkin atau secepat mungkin. Serta pendidikan jangan dianggap sesuatu hal yang sepele tapi jadikanlah pendidikan itu sebagai kewajiban kita sebagai anak bangsa yang harus kita laksanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Arief S. Sadiman. 2010. Media Pendidikan: Pengertian Pengembangan dan Pemanfaatanya. Jakarta: Rajawali Pers.
Buchari Alma. 2009. Kewirausahaan. Bandung: Alfabeta.
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar llmu Pendidikan . Ed. Revisi. Jakarta: Rajawali Pers.
http://pengantarpendidikan.wordpress.com/2010/11/15/peran-keluarga-masyarakat-dan-pemerintah-dalam-pendidikan/
http://soetara.blogspot.com/2011/01/makalah-peran-penting-keluarga.html
http://arisandi.com/peran-keluarga-dan-masyarakat-dalam-pendidikan/.
M. Arifin., Aminuddin Rasyad. 1991. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: Dirjen. Bimbingan lslam dan Universitas Terbuka.
Mohammad Noor Syam. 1986. Filsafat Pendidikan dan Dasar Filasafat Pancasila. Surabaya: Usaha Nasional.
Nana Syaodih Sukmadinata. 2007. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. (PT.Remaja Rosdakarya.
Syukur Fatah. 2008. Teknologi Pendidikan. Semarang: RaSAIL Media Group.
Tap MPR Nomor ll/MPR/1993 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), Bina Pustaka Tama, Surabaya, 1993.
Minggu, 26 Mei 2013
makalah PERANAN KELUARGA,MASYARAKAT DAN PEMERINTAH TERHADAP PENDIDIKAN
Posted on 20.44 by Jejak.pine
Minggu, 12 Mei 2013
Kata yang tak bermakna
Posted on 23.50 by Jejak.pine
Kata yang tak bermakna
Kata-kata yang sering diukir,, yang memiliki makna,,
tanpa ada yang tau seberapa bermaknanya setiap kata itu,,
setiap kata itu tak memiliki bentuk ,,
sehingga sulit bagi mereka yang dapat melihatnya,,
tapi kata hanya bisa didengarkan,,
tapi apakah setiap kata yang terucapkan dan terdengar itu hanya untuk didengar?????
Dari sekian banyak manusia di dunia yang begitu indah ini walau tak seindah surga akan ada banyak kata yang terbentuk setelahnya,,
aba berbagai macam kata yang menghasilkan banyak emosional..
ada kata-kata yang akan menciptkan senyuman,,
tawaan dan ada juga tetesan air mata..
Kata yang meneteskan air mata tanpa henti,,
bukan karena setiap kata yang terucap berartikan kesihan,,
akan tetapi hanya karena kata itu sama sekali tidak memiliki makna.
Selasa, 09 April 2013
Jumat, 22 Februari 2013
Sepi
Posted on 20.54 by Jejak.pine
tak kala rasa sepi itu muncul ,walau dunia ini tetap berputar semestinya namun rasa sepi masih ada di dalam benak ini mengisi lembaran-lembaran hari-hariku, mungkin sejak kita telah berpisah telah jauh menghiasi hari hariku,wahai sahabatku.
dimana adanya pertemuan pasti ada perpisahaan, tapi di akhir cerita perpisahan mungkin kalian juga merasakan akan kerinduan cerita tentang canda, tawa, suka,senang,sedih, bahagia.
aku yakin semuanya akan berakhir.
tapi....
entah..
kapan.?
.mungkin hanya kenanganlah yang menjadi obatan hati untuk kerinduan dihati ini. sehaty you all the best.
Rabu, 13 Februari 2013
Sejarah Nabi muhammad saw di madinah
Posted on 05.56 by Jejak.pine
A. A. Madinah Sebelum Kedatangan Islam
Sebelum Islam datang, kota Madinah
bernama kota Yatsrib. Penduduknya terdiri dari dua golongan besar yang sering
bertikai dan berperang, yaitu:
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.Bani Qainuqa
b.Bani Quraizah
c.Bani Nazir
2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan pusat pertanian serta merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara.
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.Bani Qainuqa
b.Bani Quraizah
c.Bani Nazir
2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan pusat pertanian serta merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara.
Proses Masuknya agama Islam ke Madinah
dan Hijrahnya Nabi ke Madinah
Ketika Nabi masih berada di Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk masuk Islam . Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:
1. Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Tidak akan menyekutukan Allah
4. Tidak membunuh dan berdusta
5. bersedia membantu menyebarkan Islam
B. Usaha-usaha Yang Dilakukan Rasulullah Setelah Berada Di Madinah
1. Mendirikan Masjid
Masjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi. Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr. Pendirian masjid nabawi dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin, bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Di salah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah. Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan. Pesatnya pertumbuhan pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyaknya pendatang yang dating dari luar Madinah.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
Cara ini dilakukan Nabi untuk mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah. Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan. Sebagai contoh, Nabi mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji. Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib menjadi petani.
3. Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
5. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan .
Ketika Nabi masih berada di Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk masuk Islam . Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:
1. Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Tidak akan menyekutukan Allah
4. Tidak membunuh dan berdusta
5. bersedia membantu menyebarkan Islam
B. Usaha-usaha Yang Dilakukan Rasulullah Setelah Berada Di Madinah
1. Mendirikan Masjid
Masjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi. Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr. Pendirian masjid nabawi dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin, bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan. Di salah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah. Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan. Pesatnya pertumbuhan pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyaknya pendatang yang dating dari luar Madinah.
2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
Cara ini dilakukan Nabi untuk mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah. Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan. Sebagai contoh, Nabi mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji. Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib menjadi petani.
3. Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
5. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan .
- Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip
musyawarah (demokrasi), yaitu dalam memutuskan
masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
- Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
- Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
- Dalam kehidupan bermasyarakat
diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak
dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan,
harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.
C. Perjuangan Nabi Muhammad SAW Dan Para Sahabat Di Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa.
Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut. Akan tetapi, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilannya. Salah seorang Yahudi Munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah.
Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah :
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.
C. Perjuangan Nabi Muhammad SAW Dan Para Sahabat Di Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa.
Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut. Akan tetapi, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilannya. Salah seorang Yahudi Munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah.
Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah :
1. Perang Badar
Perang ini terjadi di dekat sumber mata air milik seorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H bertepatan 5 Januari 623 M. Dalam perang ini pasukan Islam hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan pihak kafir Quraisy berjumlah 1000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Perang ini dimenangkan oleh umat Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang Muslim dan 70 orang kafir termasuk Abu Jahal.
2. Perang Uhud
Perang ini berlangsung pada bulan Sya’ban tahun 3 H bertepatan bulan Januari 625 M di sebuah perbukitan bernama Uhud. Pasukan Islam pimpinan Nabi pada awalnya berjumlah 1000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan Abdullah bin Ubay. Sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 3000 orang yang dipimpin Abu Sufyan dan istrinya Hindun. Perang ini pada awalnya hampir dimenangkan oleh umat Islam, tetapi karena pasukan Islam meninggalkan posisi perang untuk mengambil harta rampasan perang (ghanimah), akhirnya pasukan Islam mengalami kekalahan. Bahkan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya dikoyak-koyak oleh Hindun. Korban meninggal dari pihak umat Islam adalah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy berjumlah 23 orang.
3. Perang Khandaq
Perang terjadi di sebelah utara Madinah pada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Perang Khandaq ini disebut juga perang Ahzab. Dalam perang ini, pasukan musuh berjumlah 10.000 orang yang dipimpin Abu Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya berjumlah 3000 orang pimpinan Nabi dan Ali bin Abi Thalib. Atas usul dari Salman Al-Farisi (orang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota Madinah. Akibat adanya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir yaitu:
1. Perang Khaibar
2. Perang Mu’tah
3. Perang Tabuk.
Di Samping Peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya Juga Melakukan beberapa usaha dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:
1. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.
Perang ini terjadi di dekat sumber mata air milik seorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H bertepatan 5 Januari 623 M. Dalam perang ini pasukan Islam hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan pihak kafir Quraisy berjumlah 1000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Perang ini dimenangkan oleh umat Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang Muslim dan 70 orang kafir termasuk Abu Jahal.
2. Perang Uhud
Perang ini berlangsung pada bulan Sya’ban tahun 3 H bertepatan bulan Januari 625 M di sebuah perbukitan bernama Uhud. Pasukan Islam pimpinan Nabi pada awalnya berjumlah 1000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan Abdullah bin Ubay. Sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 3000 orang yang dipimpin Abu Sufyan dan istrinya Hindun. Perang ini pada awalnya hampir dimenangkan oleh umat Islam, tetapi karena pasukan Islam meninggalkan posisi perang untuk mengambil harta rampasan perang (ghanimah), akhirnya pasukan Islam mengalami kekalahan. Bahkan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya dikoyak-koyak oleh Hindun. Korban meninggal dari pihak umat Islam adalah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy berjumlah 23 orang.
3. Perang Khandaq
Perang terjadi di sebelah utara Madinah pada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Perang Khandaq ini disebut juga perang Ahzab. Dalam perang ini, pasukan musuh berjumlah 10.000 orang yang dipimpin Abu Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya berjumlah 3000 orang pimpinan Nabi dan Ali bin Abi Thalib. Atas usul dari Salman Al-Farisi (orang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota Madinah. Akibat adanya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir yaitu:
1. Perang Khaibar
2. Perang Mu’tah
3. Perang Tabuk.
Di Samping Peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya Juga Melakukan beberapa usaha dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:
1. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.
Perjanjian ini
berlangsung pada bulan Zulkaidah tahun 6 H atau 628 M di daerah Hudaibiyah. Asal
mula terjadinya perjanjian ini adalah adanya keinginan kaum Muhajirin untuk
beribadah haji dan menengok saudara mereka di Mekkah yang selama enam tahun
tidak bertemu. Akan tetapi keinginan ini dihalangi oleh kaum Kafir Quraisy maka
Nabi pun berangkat dengan kaum Muhajirin untuk pergi ke Mekkah, sesampainya di
Hudaibiyah dicegatlah Nabi dan para pengikutnya oleh kaum Quraisy. Dari sinilah kemudian lahirlah perjanjian
Hudaibiyah.
Isi Perjanjian
Hudaibiyah :
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling serang selama 10 tahun.
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
3. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi di Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
4. Setiap orang diberi kbebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau kaum Kafir Quraisy.
2. Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah)
Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M. Sebab utama terjadinya fathu Makkah adalah kaum Kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah dan menyerang kaum Muslim yang ada di Mekkah. Penaklukkan kota Mekkah yang dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan, sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam. Saat itulah turun Qur’an Surat An Nashr ayat 1-5, ketika terjadi fathul Makkah ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya :
1. Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.
2. Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.
3. Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling serang selama 10 tahun.
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
3. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi di Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
4. Setiap orang diberi kbebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau kaum Kafir Quraisy.
2. Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah)
Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M. Sebab utama terjadinya fathu Makkah adalah kaum Kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah dan menyerang kaum Muslim yang ada di Mekkah. Penaklukkan kota Mekkah yang dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan, sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam. Saat itulah turun Qur’an Surat An Nashr ayat 1-5, ketika terjadi fathul Makkah ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya :
1. Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.
2. Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.
3. Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.
D. Hikmah Dan Teladan Dari Misi Nabi Muhammad Saw Dalam Membangun Masyarakat Madinah
Melakukan hijrah (pindah) ke tempat yang dianggap lebih memberi harapan untuk mengembangkan masyarakat Islam yang lebih maju merupakan suatu kemestian yang harus dilakukan. Nabi melakukan Hijrah ke Madinah adalah untuk menyusun kekuatan dan menarik banyak pengikut agar dakwah Islam berjalan sesuai yang diharapkan dan masyarakat Islam semakin kokoh. Dari hijrah ini, Nabi berhasil membangun masyarakat Islam menuju pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedamaian, baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik. Keberhasilan yang telah dicapai ini memerlukan perjuangan yang panjang dan kadang harus dilakukan dengan cara kekerasan (jihad atau berperang). Dengan demikian, hikmah dan teladan yang dapat diambil dan ditiru dari perjuangan Nabi di Madinah tersebut di antaranya adalah:
Hikmah Dan Teladan Yang Dapat Diambil Dan Ditiru Dari Perjuangan Nabi Di Madinah Tersebut Di Antaranya Adalah:
1. Ketabahan dalam menerima cobaan
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah merupakan akibat dari kekejaman kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin. Mereka pergi berhijrah dengan meninggalkan segala yang ada di Mekkah, antara lain sanak famili, harta benda dan juga kampung halaman. Rasa berat pada diri kaum Muslimin meninggalkan kampung halaman ternyata sirna oleh keimanan mereka yang kuat dan kecintaan yang tulus terhadap Nabi Muhammad SAW. Mereka tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan ini. Oleh karena itu, apapun keadaannya, situasinya apakah senang atau susah, iman harus senantiasa melekat di hati kita.
2. Cerdas dalam
mengambil keputusan
Nabi Muhammad SAW adalah orang yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.
Hal itu terbukti ketika beliau mampu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi satu saudara. Persaudaraan ini menjadikan masyarakat Muslim Madinah semakin berkembang dan kuat serta mampu menjadi bangsa yang besar dan bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat masyarakat Muslim Madinah dikagumi oleh bangsa lainnya.
- Dalam bidang ekonomi dan perdagangan, Nabi Muhammad SAW menerapkan asas koperasi, yakni menganjurkan kaum Muslim di Madinah agar memperhatikan nasib saudaranya, tidak serakah dan tidak mempraktekkan sistem riba dalam transaksi perdagangan.
Nabi Muhammad SAW adalah orang yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.
Hal itu terbukti ketika beliau mampu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi satu saudara. Persaudaraan ini menjadikan masyarakat Muslim Madinah semakin berkembang dan kuat serta mampu menjadi bangsa yang besar dan bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat masyarakat Muslim Madinah dikagumi oleh bangsa lainnya.
- Dalam bidang ekonomi dan perdagangan, Nabi Muhammad SAW menerapkan asas koperasi, yakni menganjurkan kaum Muslim di Madinah agar memperhatikan nasib saudaranya, tidak serakah dan tidak mempraktekkan sistem riba dalam transaksi perdagangan.
- Bahkan, dalam
menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M)
Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain berisi:
1. larangan untuk riba dan menganiaya.
2. Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik.
3. Persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan.
3. Gigih dan istiqamah dalam berjuang
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mendapatkan perlawanan dan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy Mekkah dan orang-orang Yahudi dalam mensyi’arkan dakwah Islam di Madinah. Bahkan, ada beberapa peperangan yang dilalui Nabi Muhammad SAW dan para sahabat seperti perang Badar, Uhud dan Khandaq, ketika mereka berada di Madinah. Meskipun kaum Muslim di Madinah masih sangat minim dan kekuatan mereka tidak seimbang dibanding kekuatan kaum kafir Quraisy yang begitu besar, baik dalam hal jumlah tentara maupun persenjataan, namun semangat juang mempertahankan agama dan dakwah Islam tetap kokoh tak tergoyahkan dalam jiwa-jiwa mereka. Akhirnya kaum Muslim di Madinah mampu mengimbangi kekuatan kaum kafir di Mekkad dan orang-orang Yahudi di Madinah.
1. larangan untuk riba dan menganiaya.
2. Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik.
3. Persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan.
3. Gigih dan istiqamah dalam berjuang
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mendapatkan perlawanan dan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy Mekkah dan orang-orang Yahudi dalam mensyi’arkan dakwah Islam di Madinah. Bahkan, ada beberapa peperangan yang dilalui Nabi Muhammad SAW dan para sahabat seperti perang Badar, Uhud dan Khandaq, ketika mereka berada di Madinah. Meskipun kaum Muslim di Madinah masih sangat minim dan kekuatan mereka tidak seimbang dibanding kekuatan kaum kafir Quraisy yang begitu besar, baik dalam hal jumlah tentara maupun persenjataan, namun semangat juang mempertahankan agama dan dakwah Islam tetap kokoh tak tergoyahkan dalam jiwa-jiwa mereka. Akhirnya kaum Muslim di Madinah mampu mengimbangi kekuatan kaum kafir di Mekkad dan orang-orang Yahudi di Madinah.
E. Hubungan Antara Misi Nabi Muhammad Di Madinah Dengan Perkembangan Masyarakat Islam Masa Sekarang
Keterkaitan antara misi dakwah Nabi Muhammad SAW dengan perkembangan masyarakat Islam sekarang dapat kita lihat dari beberapa aspek, antara lain :
1. aspek politik pemerintahan.
2. aspek sosial kemasyarakatan.
3. aspek ekonomi.
1. Aspek Politik Pemerintahan
Nabi Muhammad SAW selain menjadi pemimpin agama, beliau juga menjadi pemimpin pemerintahan. Dalam kepemimpinannya, beliau mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan keluarganya. Selain itu, beliau juga menggunakan sistem musyawarah atau demokrasi dan berlaku adil dalam memutuskan suatu perkara di masyarakat dengan tidak membedakan golongan, suku bahkan perbedaan agama. Sistem musyawarah atau demokrasi ini selanjutnya banyak dipakai oleh berbagai negara, termasuk oleh negara kita Indonesia. Sebagai contoh negara kita memberlakukan kebebasan berpendapat, menghargai dan toleran terhadap semua agama yang dianut oleh masyarakat. Akan tetapi, apabila kita lihat kenyataan sekarang ini banyak di antara para pemimpin negara, terutama negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak mampu melaksanakan sistem musyawarah secara maksimal sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah. Mereka masih tergantung pada kepentingan pribadi dan golongan sehingga banyak terjadi gejolak di masyarakat. Kenyataan ini membuktikan bahwa para pemimpin Muslim di berbagai negara kurang memahami dan kurang meneladani sifat dan sikap kepemimpinan Nabi dalam membangun masyarakat.
2. Aspek Sosial Kemasyarakatan.
Penduduk Muslim Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW memiliki rasa persaudaraan dan persatuan yang kuat. Mereka tidak membedakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, bahkan tidak membeda-bedakan rasa persatuan dengan penganut agama lain. Rasa persaudaraan sesama Muslim di Madinah tercermin dalam kehidupan sehar-hari, di antara mereka tidak ada perselisihan ataupun permusuhan. Jika ada salah satu warga Muslim yang sakit, maka Muslim lain menjenguknya. Begitu juga jika ada Muslim yang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka Muslim lain yang mampu membantunya dengan penuh rasa ikhlas. Selain itu, budaya silaturahmi merupakan kebiasaan yang tertanam dalam warna kehidupan penduduk Muslim Madinah , apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Muslim sekarang ini, khususnya di Indonesia, dapat kita jumpai berbagai tradisi yang mencerminkan kebudayaan yang berkembang pada masa Nabi Muhammad di Madinah, Seperti :
1.Tradisi silaturahmi.
2.Tradisi gotong royong dalam membangun sarana ibadah atau masjid.
3.Tradisi menjenguk orang sakit dan membantu orang yang terkena musibah.
3. Aspek Ekonomi.
Pada tahun-tahun awal, pemerintahan Islam di Madinah hampir tidak memiliki sumber memasukan ataupun pengeluaran.
Seluruh tugas pemerintahan dilaksanakan kaum muslimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Akan tetapi ketika masyarakat Muslim Madinah sudah tentram dan kuat, maka pada waktu itu kewajiban membayar zakat dan pajak mulai dijalankan sebagai sumber pendapatan negara. Pajak pada masa itu dipungut semata berdasarkan standar cukup atau berdasarkan kadar kebutuhan negara. Dalam memajukan ekonomi masyarakat di Madinah, Rasulullah menerapkan sistem koperasi. Sistem ekonomi ini dimaksudkan untuk membantu penduduk Muslim di Madinah yang miskin dan lemah. Masyarakat Muslim Madinah yang rata-rata berprofesi sebagai pedagang dan petani sangat antusias dan menerima dengan senang hati ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut. Akhirnya para pedagang dan petani Muslim dengan kesadaran sendiri mau mengeluarkan zakat dan pajak demi terwujudnya masyarakat Madinah yang maju secara ekonomi. Di samping ajakan untuk membayar zakat dan pajak, Nabi Muhammad SAW juga melarang masyarakat Muslim Madinah melakukan praktek riba dan penipuan dalam melakukan kegiatan ekonomi. Apabila dikaitkan dengan perkembangan masyarakat Muslim sekarang, ajakan-ajakan Nabi Muhammad SAW di bidang ekonomi tersebut ternyata masih berjalan dan dapat kita jumpai di berbagai negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sebagai contoh, kewajiban membayar zakat, khususnya zakat fitrah, masih rutin dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Muslim. Akan tetapi, banyak juga kita jumpai di masyarakat Muslim sekarang yang masih mempraktekkan sistem riba dalam kegiatan ekonomi, khususnya perdagangan. Banyak di antara para pedagang yang terlalu tinggi mengambil keuntungan sehingga merugikan pembeli. Perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan ajaran sunnah Nabi ini membuktikan bahwa masih banyak orang-orang Muslim sekarang yang tidak mengenal perilaku dan akhlak Nabi Muhammad SAW.
Senin, 11 Februari 2013
pengalaman hidup #pinus
Posted on 06.08 by Jejak.pine
pinus
Kekuasaan_Nya membuat semua tertakjub mempunyai dua sisi pandangan yang berbeda seperti air dan minyak yang dimana tidak dapat disatukan.
Sisi pertama bentuknya yang indah membuat semua orang menaruh hati kepadanya rasa cinta dan sayang tumbuh dengan cepatnya mehancurkan bongkahan-bongkahan kejanggalan yang terjadi. Aura natural bauty terhampar kepada semua orang yang melihat dengan satu inti "mungkin cinta telah tumbuh untuknya".
tapi sisi kedua akan dapat meruntuhkan semua yang terjadi . pahit kata pertama yang bisa terlontar, kenapa tidak? sifatnya yang begitu bengis menindas semua makhluk yang ingin dimilikinya.
Akhirnya ku sadari cantik itu bukanlah segalanya, cantik itu bukan yang ku priolitaskan. Memandang dalam sudut kecantikan menjerumus aku ke dalam kebengisan penindasan.
Aku menjalankan semua ini dengan rasa hambar ,jalan terasa datar . Aku dianggap olehnya hanya sebuah pinus.
Pinus yang mungkin menjadi saksi bisu awal permulaan cinta kami, disitulah awal mulanya cinta itu kukatakan , suara yang tertatih menjelaskan maksud isi perhatianku selama ini yang ku berikan.
Aku pinus. Aku tidak lebih dari pinus tua itu, perasanku tidak dijaga dengan utuhnya. Aku hanya bisa meyaksikan sandiwara ini.
Aku, dia, diri itu dianggap sama olehnya tidak ada rasa yang berlebihan sedikitpundari perasaannya.
Pediss....
Kenapa juga cantik itu dinomor satukan di dalam agama? kalau keegoisan bersembunyi dibalik satu layar yang sianggap patut di perlihatkan,kenapa tidak perilaku atau sifat yang berperangai baik saja yang di utamakan
Aku patut menjelaskan maksud itu semua.
cantik,harta kekayaan,perangai baik harus saling terikat , saling mengikat antara satu dengan yang lain. Mungkin karena cantiklah yang awal mulanya kita lihat dari pandangan pertama yang mampu mengoyahkan hati dan ingin menaruh hati untuknya.
Ingin rasanya pilar itu di tegakkan kembali memberi cahaya pada kekurangannya.
Cintaku sekarang hanya bagai buih disamudera lepas terbawa oleh kekafiran yang mungkin tidak ada lagi keimanan. Cinta itu tumbuh dan mati begitu saja.
Kenapa kau tidak menganggap aku sebagai seseorang yang menjadi cahaya kecil yang mampu menyahayai malam yang begitu gelap .
Menemani tidurmu malam ini.
Seandainya kau tau betapa perlunya aku saat kau terjatuh
Tapi,
Cintamu dusta.
Sayangmu kaca
Pecah bermuka dua..
Mungkin
Disinilah tertutup kesetiaan dari semua yang menganut, mungkin cinta ini sudah redup pada hati yang tersakiti pada kepercayaan yang sudah lama sekarat lalu mati dengan biadap, mungkin janji yang pernah kita kumandangkan dulu di pinus tua itu bisa dengan mudahnya kau lupakan kau kubur hidup-hidup setelah kau mulai membuat janji yang baru , janji yang mungkin tidak bisa kau tepati.
Bagai bunga yang layu pada musim kemarau ingin mencari kehidupan kedua. Aku ingin menjauh, menjauh sejauh mungkin,mencari cabang pinus yang kuat menompah berat beban hidupku.
aku menunggu darimu, ku tunggu satu kata yang menurut orang tabu , sakral untuk di katakan tapi menurut agama halal tapi tidak bagus diucapkan "putus" kata itu memiliki dua syarat memberi penjelasan tentang hidup ini . Belanjut dengan perubahan yang ku inginkan atau cukup disini.
Tidakkah kau menyadari maksud aku selama ini . Memutuskan keakraban kita. ini lah kau tidak pernah tau apa yang terjadi dirimu salamanya akan berpedoman pada temanmu._menindass.
Banyangkan cintamu bermuka dua itu apakah baik kau terapkan? dua insan hanya memerlukan kasih sayang dari orang yang dia sayangi. Pertaksamaan antara yang aku beri untukmu dengan apa yang kuterima darimu membuat kita menyalahkan arti.
Inilah awal mulanya masalah internal kita yang tidak patut ditiru.
Semoga kita mendapatkan petunjuk melangkah dengan jalan yang berbeda . aku tidak tau apakah kita pada suatu hari nanti akan bertemu lagi pada persimpangan masa depan.
Kekuasaan_Nya membuat semua tertakjub mempunyai dua sisi pandangan yang berbeda seperti air dan minyak yang dimana tidak dapat disatukan.
Sisi pertama bentuknya yang indah membuat semua orang menaruh hati kepadanya rasa cinta dan sayang tumbuh dengan cepatnya mehancurkan bongkahan-bongkahan kejanggalan yang terjadi. Aura natural bauty terhampar kepada semua orang yang melihat dengan satu inti "mungkin cinta telah tumbuh untuknya".
tapi sisi kedua akan dapat meruntuhkan semua yang terjadi . pahit kata pertama yang bisa terlontar, kenapa tidak? sifatnya yang begitu bengis menindas semua makhluk yang ingin dimilikinya.
Akhirnya ku sadari cantik itu bukanlah segalanya, cantik itu bukan yang ku priolitaskan. Memandang dalam sudut kecantikan menjerumus aku ke dalam kebengisan penindasan.
Aku menjalankan semua ini dengan rasa hambar ,jalan terasa datar . Aku dianggap olehnya hanya sebuah pinus.
Pinus yang mungkin menjadi saksi bisu awal permulaan cinta kami, disitulah awal mulanya cinta itu kukatakan , suara yang tertatih menjelaskan maksud isi perhatianku selama ini yang ku berikan.
Aku pinus. Aku tidak lebih dari pinus tua itu, perasanku tidak dijaga dengan utuhnya. Aku hanya bisa meyaksikan sandiwara ini.
Aku, dia, diri itu dianggap sama olehnya tidak ada rasa yang berlebihan sedikitpundari perasaannya.
Pediss....
Kenapa juga cantik itu dinomor satukan di dalam agama? kalau keegoisan bersembunyi dibalik satu layar yang sianggap patut di perlihatkan,kenapa tidak perilaku atau sifat yang berperangai baik saja yang di utamakan
Aku patut menjelaskan maksud itu semua.
cantik,harta kekayaan,perangai baik harus saling terikat , saling mengikat antara satu dengan yang lain. Mungkin karena cantiklah yang awal mulanya kita lihat dari pandangan pertama yang mampu mengoyahkan hati dan ingin menaruh hati untuknya.
Ingin rasanya pilar itu di tegakkan kembali memberi cahaya pada kekurangannya.
Cintaku sekarang hanya bagai buih disamudera lepas terbawa oleh kekafiran yang mungkin tidak ada lagi keimanan. Cinta itu tumbuh dan mati begitu saja.
Kenapa kau tidak menganggap aku sebagai seseorang yang menjadi cahaya kecil yang mampu menyahayai malam yang begitu gelap .
Menemani tidurmu malam ini.
Seandainya kau tau betapa perlunya aku saat kau terjatuh
Tapi,
Cintamu dusta.
Sayangmu kaca
Pecah bermuka dua..
Mungkin
Disinilah tertutup kesetiaan dari semua yang menganut, mungkin cinta ini sudah redup pada hati yang tersakiti pada kepercayaan yang sudah lama sekarat lalu mati dengan biadap, mungkin janji yang pernah kita kumandangkan dulu di pinus tua itu bisa dengan mudahnya kau lupakan kau kubur hidup-hidup setelah kau mulai membuat janji yang baru , janji yang mungkin tidak bisa kau tepati.
Bagai bunga yang layu pada musim kemarau ingin mencari kehidupan kedua. Aku ingin menjauh, menjauh sejauh mungkin,mencari cabang pinus yang kuat menompah berat beban hidupku.
aku menunggu darimu, ku tunggu satu kata yang menurut orang tabu , sakral untuk di katakan tapi menurut agama halal tapi tidak bagus diucapkan "putus" kata itu memiliki dua syarat memberi penjelasan tentang hidup ini . Belanjut dengan perubahan yang ku inginkan atau cukup disini.
Tidakkah kau menyadari maksud aku selama ini . Memutuskan keakraban kita. ini lah kau tidak pernah tau apa yang terjadi dirimu salamanya akan berpedoman pada temanmu._menindass.
Banyangkan cintamu bermuka dua itu apakah baik kau terapkan? dua insan hanya memerlukan kasih sayang dari orang yang dia sayangi. Pertaksamaan antara yang aku beri untukmu dengan apa yang kuterima darimu membuat kita menyalahkan arti.
Inilah awal mulanya masalah internal kita yang tidak patut ditiru.
Semoga kita mendapatkan petunjuk melangkah dengan jalan yang berbeda . aku tidak tau apakah kita pada suatu hari nanti akan bertemu lagi pada persimpangan masa depan.
Langganan:
Postingan (Atom)








