Jumat, 22 Februari 2013

Sepi

tak kala  rasa sepi itu muncul ,walau  dunia ini tetap berputar semestinya namun rasa sepi masih ada di dalam benak ini mengisi lembaran-lembaran hari-hariku, mungkin sejak kita telah berpisah telah jauh menghiasi hari hariku,wahai sahabatku.


dimana adanya pertemuan pasti ada perpisahaan, tapi di akhir cerita perpisahan mungkin kalian juga merasakan akan kerinduan cerita tentang canda, tawa, suka,senang,sedih, bahagia.
aku yakin semuanya akan berakhir.
tapi....
entah..
 kapan.?





.
mungkin hanya kenanganlah yang menjadi obatan hati untuk kerinduan dihati ini. sehaty you all the best. 




Rabu, 13 Februari 2013

Sejarah Nabi muhammad saw di madinah


SEJARAH NABI MUHAMMAD SAW PERIODE MADINAH
A.      A. Madinah Sebelum Kedatangan Islam
 Sebelum Islam datang, kota Madinah bernama kota Yatsrib. Penduduknya terdiri dari dua golongan besar yang sering bertikai dan berperang, yaitu:
1. Golongan bangsa Yahudi yang terdiri dari :
a.Bani Qainuqa
b.Bani Quraizah
c.Bani Nazir
2. Golongan bangsa Arab yang terdiri dari suku Aus dan Khazraj.
 Kota Yatsrib termasuk daerah subur dan pusat pertanian serta merupakan jalur perdagangan ramai yang menghubungkan antara Yaman di selatan dan Syiria di Utara.
Proses Masuknya agama Islam ke Madinah dan Hijrahnya Nabi ke Madinah
Ketika Nabi masih berada di Mekkah, banyak dari penduduk Yatsrib sering melaksanakan Ibadah Haji ke kota Mekkah. Kesempatan ini digunakan oleh Nabi untuk mengajak penduduk Yatsrib yang datang ke Mekkah untuk masuk Islam . Akhirnya, setiap orang Yatsrib yang datang ke Mekkah menyatakan masuk Islam. Bahkan, pada tahun 621 M Nabi menemui rombongan haji dari Yatsrib yang berjumlah 12 orang di bukit aqabah dan melakukan perjanjian. Perjanjian ini disebut “Perjanjian Aqabah I” yang isinya:
1. Penduduk Yatsrib akan setia melindungi Nabi
2. Rela berkorban harta dan jiwa
3. Tidak akan menyekutukan Allah
4. Tidak membunuh dan berdusta
5. bersedia membantu menyebarkan Islam

B. Usaha-usaha Yang Dilakukan Rasulullah Setelah Berada Di Madinah
1. Mendirikan Masjid
Masjid yang pertama kali didirikan oleh Nabi di Madinah adalah Masjid Nabawi.  Masjid ini dibangun di atas tanah yang dibeli Nabi dari dua orang miskin bernama Sahl bin Amr dan Suhail bin Amr.  Pendirian masjid nabawi dimaksudkan selain sebagai pusat Ibadah dan dakwah Islam, namun juga berperan sebagai tempat bermusyawarah kaum Muslimin, tempat untuk mempersatukan kaum Muslimin, bahkan dijadikan sebagai pusat pemerintahan.  Di salah satu penjuru masjid disediakan tempat tinggal untuk orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal, mereka dinamai Ahlus-Suffah.  Selanjutnya, dimulailah pembangunan jalan raya di sekitar masjid, sehingga lama-kelamaan tempat itu menjadi pusat kota dan pemukiman serta perniagaan.  Pesatnya pertumbuhan pembangunan di sekitar masjid Nabawi menyebabkan banyaknya  pendatang  yang dating dari luar Madinah.

2. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Anshar
 Cara ini dilakukan Nabi untuk mengokohkan persatuan Umat Islam di Madinah.  Persaudaraan ini didasarkan atas persaudaraan seagama dan bukan atas dasar kesukuan. Sebagai contoh, Nabi mempersaudarakan Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bekas budaknya, Abu Bakar bersaudara dengan Kharija bin Zaid, dan Umar bin Khattab bersaudara dengan 'Itban bin Malik Al-Khazraji.   Kaum Muhajirin kemudian banyak yang menjadi pedagang dan petani. Di antaranya Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, sedangkan Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib menjadi petani.

3. Membuat perjanjian damai antara Kaum Muslimin dan Kaum Yahudi
Perjanjian damai ini dilakukan untuk menciptakan rasa damai dan tenteram bagi masyarakat Madinah, baik yang Muslim atau yang bukan Muslim. Dari sini maka Nabi membuat peraturan-peraturan yang disebut dengan “Piagam Madinah” yang isinya antara lain:
     1. Kaum Muslim dan Yahudi akan hidup berdampingan dan bebas menjalankan agamanya masing-masing.
     2. Apabila salah satu pihak diperangi musuh, maka yang lain wajib membantu.
     3. Apabila terjadi perselisihan antara keduanya, penyelesaian diserahkan kepada Nabi Muhammad SAW selaku pemimpin tertinggi di Madinah.
     4. Dalam Piagam Madinah tersebut terdapat beberapa asas, yaitu: asas kebebasan beragama, asas persamaan, asas keadilan, asas perdamaian dan asas musyawarah.
     5. Meletakkan Dasar-dasar Pemerintahan, Ekonomi dan Kemasyarakatan .
 - Dalam bidang pemerintahan diterapkan prinsip musyawarah (demokrasi), yaitu dalam    memutuskan masalah harus bermusyawarah terlebih dahulu.
  - Dalam bidang ekonomi diterapkan asas koperasi, yaitu tiap-tiap Muslim harus saling membantu.
        - Dalam kehidupan bermasyarakat diterapkan asas keadilan, harus saling tolong menolong, menghargai persamaan hak dan kewajiban sesama Muslim, tidak ada perbedaan pangkat, harta dan keturunan, harus mengasihi dan memelihara anak yatim, menyantuni janda-janda.
Dengan demikian, maka berdirilah kota Madinah sebagai kota terbesar di Jazirah Arab dengan kemegahan yang ditampilkannya.
Pada masa ini, masyarakat Muslim berkembang menjadi masyarakat besar dan menjadi pusat untuk kegiatan perekonomian, perdagangan dan pertanian.
C. Perjuangan Nabi Muhammad SAW Dan Para Sahabat Di Madinah
Sejak hijrah ke Madinah, selama kurang lebih 10 tahun, Nabi dan para sahabatnya berdakwah kepada penduduk Madinah tanpa mengenal lelah, dan tidak pernah putus asa.
Kebanyakan penduduk Madinah, terutama suku Aus dan Khazraj, menerima dakwah Nabi tersebut. Akan tetapi, dalam perjalanan dakwahnya, Nabi menemui rintangan, khususnya dari orang-orang Yahudi yang tidak senang dengan keberhasilannya. Salah seorang Yahudi Munafik yang tidak senang adalah Abdullah bin Ubay. Ia selalu melaporkan kegiatan Nabi di Madinah kepada kaum kafir Quraisy di Mekkah, sehingga pada masa-masa kemudian terjadilah banyak peperangan dengan kaum kafir Quraisy Mekkah.
Beberapa Peperangan Yang Terjadi Ketika Nabi Berada Di Madinah :


1. Perang Badar
Perang ini terjadi di dekat sumber mata air milik seorang bernama Badar pada tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H bertepatan 5 Januari 623 M.  Dalam perang ini pasukan Islam hanya berjumlah 313 orang yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW, sedangkan pihak kafir Quraisy berjumlah 1000 orang yang dipimpin oleh Abu Sufyan.  Perang ini dimenangkan oleh umat Islam dengan korban tewas sebanyak 14 orang Muslim dan 70 orang kafir termasuk Abu Jahal.

2. Perang Uhud
Perang ini berlangsung pada bulan Sya’ban tahun 3 H bertepatan bulan Januari 625 M di sebuah perbukitan bernama Uhud.  Pasukan Islam pimpinan Nabi pada awalnya berjumlah 1000 orang, tetapi 300 orang membelot karena hasutan Abdullah bin Ubay. Sedangkan pasukan kafir Quraisy berjumlah 3000 orang yang dipimpin Abu Sufyan dan istrinya Hindun. Perang ini pada awalnya hampir dimenangkan oleh umat Islam, tetapi karena pasukan Islam meninggalkan posisi perang untuk mengambil harta rampasan perang (ghanimah), akhirnya pasukan Islam mengalami kekalahan. Bahkan Hamzah bin Abdul Mutholib (paman Nabi) terbunuh dan isi tubuhnya dikoyak-koyak oleh Hindun. Korban meninggal dari pihak umat Islam adalah 70 orang, sedangkan kafir Quraisy berjumlah 23 orang.

3. Perang Khandaq
Perang terjadi di sebelah utara Madinah pada bulan Syawal 5 H atau Maret 627 M. Perang Khandaq ini disebut juga perang Ahzab.  Dalam perang ini, pasukan musuh berjumlah 10.000 orang yang dipimpin Abu Sufyan, sedangkan pasukan Islam hanya berjumlah 3000 orang pimpinan Nabi dan Ali bin Abi Thalib.  Atas usul dari Salman Al-Farisi (orang Persia), pasukan Islam membuat parit mengelilingi perbatasan kota Madinah. Akibat adanya parit ini, pasukan kafir Quraisy mengalami kekalahan.
Selain empat perang di atas, ada beberapa peperangan lagi yang terjadi antara umat Islam dengan kaum kafir yaitu:
1. Perang Khaibar
2. Perang Mu’tah
3. Perang Tabuk.
Di Samping Peperangan, Nabi Dan Para Sahabatnya Juga Melakukan beberapa usaha dan berhasil dengan baik Dalam Menghadapi Kaum Kafir, Yaitu:
1. Mengadakan Perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang Kafir Qurays di Mekkah.
Perjanjian ini berlangsung pada bulan Zulkaidah tahun 6 H atau 628 M di daerah Hudaibiyah. Asal mula terjadinya perjanjian ini adalah adanya keinginan kaum Muhajirin untuk beribadah haji dan menengok saudara mereka di Mekkah yang selama enam tahun tidak bertemu. Akan tetapi keinginan ini dihalangi oleh kaum Kafir Quraisy maka Nabi pun berangkat dengan kaum Muhajirin untuk pergi ke Mekkah, sesampainya di Hudaibiyah dicegatlah Nabi dan para pengikutnya oleh kaum Quraisy.  Dari sinilah kemudian lahirlah perjanjian Hudaibiyah.


Isi Perjanjian Hudaibiyah :
1. Umat Islam dan kaum kafir Quraisy tidak boleh saling serang selama 10 tahun.
2. Nabi dan pengikutnya tidak diperkenankan beribadah haji pada tahun ini.
3. Kaum Muslim wajib mengembalikan orang Mekkah yang menjadi pengikut Nabi di Madinah, sedangkan kaum kafir Quraisy tidak wajib mengembalikan orang Madinah yang menjadi pengikut mereka.
4. Setiap orang diberi kbebasan untuk memilih menjadi pengikut Nabi atau kaum Kafir Quraisy.
2. Fathul Makkah (penaklukan kota Mekkah)
Fathu Makkah terjadi pada bulan Ramadhan tahun 8 H atau Januari 630 M. Sebab utama terjadinya fathu Makkah adalah kaum Kafir Quraisy melanggar perjanjian Hudaibiyah dan menyerang kaum Muslim yang ada di Mekkah.  Penaklukkan kota Mekkah yang dilakukan Nabi dan pengikutnya itu tanpa ada pertumpahan darah dan peperangan, sehingga penduduk kota Mekkah pun banyak yang masuk Islam termasuk pemimpin kafir Quraisy Abu Sufyan ikut masuk Islam.  Saat itulah turun Qur’an Surat An Nashr ayat 1-5, ketika terjadi fathul Makkah ini, Nabi berpidato di hadapan masyarakat yang isinya :
1. Barang Siapa yang menutup pintu rumahnya, rapat- rapat maka ia aman.
2. Barang siapa yang masuk ke Masjdil Haram, maka ia aman.
3. Barang siapa yang memasuki rumah Abu Sufyan, maka ia aman.

D. Hikmah Dan Teladan Dari Misi Nabi Muhammad Saw Dalam Membangun Masyarakat Madinah
     Melakukan hijrah (pindah) ke tempat yang dianggap lebih memberi harapan untuk mengembangkan masyarakat Islam yang lebih maju merupakan suatu kemestian yang harus dilakukan.  Nabi melakukan Hijrah ke Madinah adalah untuk menyusun kekuatan dan menarik banyak pengikut agar dakwah Islam berjalan sesuai yang diharapkan dan masyarakat Islam semakin kokoh.  Dari hijrah ini, Nabi berhasil membangun masyarakat Islam menuju pada kemajuan, kesejahteraan, dan kedamaian, baik di bidang sosial, ekonomi maupun politik.  Keberhasilan yang telah dicapai ini memerlukan perjuangan yang panjang dan kadang harus dilakukan dengan cara kekerasan (jihad atau berperang). Dengan demikian, hikmah dan teladan yang dapat diambil dan ditiru dari perjuangan Nabi di Madinah tersebut di antaranya adalah:
Hikmah Dan Teladan Yang Dapat Diambil Dan Ditiru Dari Perjuangan Nabi Di Madinah Tersebut Di Antaranya Adalah:
1. Ketabahan dalam menerima cobaan
Nabi Muhammad SAW dan para sahabat melakukan hijrah ke Madinah merupakan akibat dari kekejaman kaum kafir Quraisy terhadap kaum Muslimin. Mereka pergi berhijrah dengan meninggalkan segala yang ada di Mekkah, antara lain sanak famili, harta benda dan juga kampung halaman.   Rasa berat pada diri kaum Muslimin meninggalkan kampung halaman ternyata sirna oleh keimanan mereka yang kuat dan kecintaan yang tulus terhadap Nabi Muhammad SAW.  Mereka tabah dan ikhlas dalam menerima cobaan ini. Oleh karena itu, apapun keadaannya, situasinya apakah senang atau susah, iman harus senantiasa melekat di hati kita.

2. Cerdas dalam mengambil keputusan
Nabi Muhammad SAW adalah orang yang memiliki kecerdasan y luar biasa dalam mengambil keputusan dan tindakan.
Hal itu terbukti ketika beliau mampu menyatukan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi satu saudara. Persaudaraan ini menjadikan masyarakat Muslim Madinah semakin berkembang dan kuat serta mampu menjadi bangsa yang besar dan bersatu dibawah bendera Islam, sehingga dalam tempo yang relatif singkat masyarakat Muslim Madinah dikagumi oleh bangsa lainnya.
- Dalam bidang ekonomi dan perdagangan, Nabi Muhammad SAW menerapkan asas koperasi, yakni menganjurkan kaum Muslim di Madinah agar memperhatikan nasib saudaranya, tidak serakah dan tidak mempraktekkan sistem riba dalam transaksi perdagangan.
- Bahkan, dalam menunaikan haji yang terakhir atau disebut dengan Haji Wada tahun 10 H (631 M) Nabi menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah antara lain berisi:
1. larangan untuk riba dan menganiaya.
2. Perintah untuk memperlakukan istri dengan baik.
3. Persamaan dan persaudaraan antar manusia harus ditegakkan.
3. Gigih dan istiqamah dalam berjuang
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya mendapatkan perlawanan dan tekanan yang sangat berat dari kaum kafir Quraisy Mekkah dan orang-orang Yahudi dalam mensyi’arkan dakwah Islam di Madinah.  Bahkan, ada beberapa peperangan yang dilalui Nabi Muhammad SAW dan para sahabat seperti perang Badar, Uhud dan Khandaq, ketika mereka berada di Madinah. Meskipun kaum Muslim di Madinah masih sangat minim dan kekuatan mereka tidak seimbang dibanding kekuatan kaum kafir Quraisy yang begitu besar, baik dalam hal jumlah tentara maupun persenjataan, namun semangat juang mempertahankan agama dan dakwah Islam tetap kokoh tak tergoyahkan dalam jiwa-jiwa mereka.  Akhirnya kaum Muslim di Madinah mampu mengimbangi kekuatan kaum kafir di Mekkad dan orang-orang Yahudi di Madinah.

E. Hubungan Antara Misi Nabi Muhammad Di Madinah Dengan Perkembangan Masyarakat Islam Masa Sekarang
Keterkaitan antara misi dakwah Nabi Muhammad SAW dengan perkembangan masyarakat Islam sekarang dapat kita lihat dari beberapa aspek, antara lain :
1. aspek politik pemerintahan.
2. aspek sosial kemasyarakatan.
3. aspek ekonomi.

1. Aspek Politik Pemerintahan
Nabi Muhammad SAW selain menjadi pemimpin agama, beliau juga menjadi pemimpin pemerintahan. Dalam kepemimpinannya, beliau mengedepankan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi dan keluarganya.  Selain itu, beliau juga menggunakan sistem musyawarah atau demokrasi dan berlaku adil dalam memutuskan suatu perkara di masyarakat dengan tidak membedakan golongan, suku bahkan perbedaan agama.  Sistem musyawarah atau demokrasi ini selanjutnya banyak dipakai oleh berbagai negara, termasuk oleh negara kita Indonesia.  Sebagai contoh negara kita memberlakukan kebebasan berpendapat, menghargai dan toleran terhadap semua agama yang dianut oleh masyarakat.  Akan tetapi, apabila kita lihat kenyataan sekarang ini banyak di antara para pemimpin negara, terutama negara berpenduduk mayoritas Muslim, tidak mampu melaksanakan sistem musyawarah secara maksimal sebagaimana yang dilakukan Nabi Muhammad SAW di Madinah.  Mereka masih tergantung pada kepentingan pribadi dan golongan sehingga banyak terjadi gejolak di masyarakat. Kenyataan ini membuktikan bahwa para pemimpin Muslim di berbagai negara kurang memahami dan kurang meneladani sifat dan sikap kepemimpinan Nabi dalam membangun masyarakat.

2. Aspek Sosial Kemasyarakatan.
Penduduk Muslim Madinah pada masa kepemimpinan Nabi Muhammad SAW memiliki rasa persaudaraan dan persatuan yang kuat. Mereka tidak membedakan antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, bahkan tidak membeda-bedakan rasa persatuan dengan penganut agama lain.  Rasa persaudaraan sesama Muslim di Madinah tercermin dalam kehidupan sehar-hari, di antara mereka tidak ada perselisihan ataupun permusuhan.  Jika ada salah satu warga Muslim yang sakit, maka Muslim lain menjenguknya. Begitu juga jika ada Muslim yang tidak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, maka Muslim lain yang mampu membantunya dengan penuh rasa ikhlas.  Selain itu, budaya silaturahmi merupakan kebiasaan yang tertanam dalam warna kehidupan penduduk Muslim Madinah , apabila dikaitkan dengan kehidupan masyarakat Muslim sekarang ini, khususnya di Indonesia, dapat kita jumpai berbagai tradisi yang mencerminkan kebudayaan yang berkembang pada masa Nabi Muhammad di Madinah, Seperti :
1.Tradisi silaturahmi.
2.Tradisi gotong royong dalam membangun sarana ibadah atau masjid.
3.Tradisi menjenguk orang sakit dan membantu orang yang terkena musibah.

3. Aspek Ekonomi.
Pada tahun-tahun awal, pemerintahan Islam di Madinah hampir tidak memiliki sumber memasukan ataupun pengeluaran.
Seluruh tugas pemerintahan dilaksanakan kaum muslimin secara bergotong royong dan sukarela. Mereka memperoleh pendapatan dari bebagai sumber yang tidak terikat. Akan tetapi ketika masyarakat Muslim Madinah sudah tentram dan kuat, maka pada waktu itu kewajiban membayar zakat dan pajak mulai dijalankan sebagai sumber pendapatan negara.  Pajak pada masa itu dipungut semata berdasarkan standar cukup atau berdasarkan kadar kebutuhan negara. Dalam memajukan ekonomi masyarakat di Madinah, Rasulullah menerapkan sistem koperasi. Sistem ekonomi ini dimaksudkan untuk membantu penduduk Muslim di Madinah yang miskin dan lemah.  Masyarakat Muslim Madinah yang rata-rata berprofesi sebagai pedagang dan petani sangat antusias dan menerima dengan senang hati ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut.  Akhirnya para pedagang dan petani Muslim dengan kesadaran sendiri mau mengeluarkan zakat dan pajak demi terwujudnya masyarakat Madinah yang maju secara ekonomi.  Di samping ajakan untuk membayar zakat dan pajak, Nabi Muhammad SAW juga melarang masyarakat Muslim Madinah melakukan praktek riba dan penipuan dalam melakukan kegiatan ekonomi.  Apabila dikaitkan dengan perkembangan masyarakat Muslim sekarang, ajakan-ajakan Nabi Muhammad SAW di bidang ekonomi tersebut ternyata masih berjalan dan dapat kita jumpai di berbagai negara berpenduduk mayoritas Muslim. Sebagai contoh, kewajiban membayar zakat, khususnya zakat fitrah, masih rutin dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Muslim.  Akan tetapi, banyak juga kita jumpai di masyarakat Muslim sekarang yang masih mempraktekkan sistem riba dalam kegiatan ekonomi, khususnya perdagangan. Banyak di antara para pedagang yang terlalu tinggi mengambil keuntungan sehingga merugikan pembeli.  Perilaku-perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan ajaran sunnah Nabi ini membuktikan bahwa masih banyak orang-orang Muslim sekarang yang tidak mengenal perilaku dan akhlak Nabi Muhammad SAW.

Senin, 11 Februari 2013

pengalaman hidup #pinus

                                                                 pinus


   

     Kekuasaan_Nya   membuat semua tertakjub mempunyai dua sisi  pandangan yang berbeda seperti air dan minyak yang dimana tidak dapat disatukan.
Sisi pertama bentuknya yang indah  membuat semua orang menaruh hati kepadanya rasa cinta dan sayang tumbuh dengan cepatnya mehancurkan bongkahan-bongkahan kejanggalan yang terjadi. Aura natural bauty terhampar kepada semua orang yang melihat dengan satu inti "mungkin cinta telah tumbuh untuknya".
tapi sisi kedua akan dapat meruntuhkan semua yang terjadi . pahit kata pertama yang bisa terlontar, kenapa tidak? sifatnya yang begitu bengis menindas semua makhluk yang ingin dimilikinya.
Akhirnya ku sadari cantik itu bukanlah segalanya, cantik itu bukan yang ku priolitaskan. Memandang dalam sudut kecantikan menjerumus aku ke dalam kebengisan penindasan.
Aku menjalankan semua ini dengan rasa hambar ,jalan terasa datar . Aku dianggap olehnya hanya sebuah pinus.
Pinus yang mungkin menjadi saksi bisu awal permulaan cinta kami, disitulah awal mulanya  cinta itu kukatakan , suara yang tertatih menjelaskan maksud isi perhatianku selama ini yang ku berikan.
   
     Aku pinus. Aku tidak lebih dari pinus tua itu, perasanku tidak dijaga dengan utuhnya.  Aku hanya bisa meyaksikan sandiwara ini.
Aku, dia, diri itu dianggap sama olehnya tidak ada rasa yang berlebihan sedikitpundari perasaannya.
Pediss....
Kenapa juga cantik itu dinomor satukan di dalam agama? kalau keegoisan bersembunyi  dibalik satu layar yang sianggap patut di perlihatkan,kenapa tidak perilaku atau sifat yang berperangai baik saja yang di utamakan
Aku patut menjelaskan maksud itu semua.
cantik,harta kekayaan,perangai baik harus saling terikat , saling mengikat antara satu dengan yang lain. Mungkin karena cantiklah yang awal mulanya kita lihat dari pandangan pertama yang mampu mengoyahkan hati dan ingin menaruh hati untuknya.

     Ingin rasanya pilar itu di tegakkan kembali memberi cahaya pada kekurangannya.
Cintaku sekarang hanya bagai buih disamudera lepas terbawa oleh kekafiran yang mungkin tidak ada lagi keimanan. Cinta itu tumbuh dan mati begitu saja.

     Kenapa kau tidak menganggap aku sebagai seseorang yang menjadi cahaya kecil yang mampu menyahayai malam yang begitu gelap .
Menemani tidurmu malam ini.
Seandainya kau tau betapa perlunya aku saat kau terjatuh

Tapi,
Cintamu dusta.
Sayangmu kaca
Pecah bermuka dua..

Mungkin

Disinilah tertutup kesetiaan dari semua yang menganut, mungkin cinta ini sudah redup pada hati yang tersakiti pada kepercayaan yang sudah lama sekarat lalu mati dengan biadap, mungkin janji yang pernah kita kumandangkan dulu di pinus tua itu bisa dengan mudahnya kau lupakan kau kubur hidup-hidup setelah kau mulai membuat janji yang baru , janji yang mungkin tidak bisa kau  tepati.

      Bagai bunga yang layu  pada musim kemarau ingin mencari kehidupan kedua. Aku ingin menjauh, menjauh sejauh mungkin,mencari cabang pinus yang kuat menompah berat beban hidupku.
aku menunggu darimu, ku tunggu satu kata yang menurut orang tabu , sakral untuk di katakan tapi menurut agama halal tapi tidak bagus diucapkan "putus" kata itu memiliki dua syarat  memberi penjelasan tentang hidup ini . Belanjut dengan perubahan yang ku inginkan atau cukup disini.
Tidakkah kau menyadari maksud aku selama ini . Memutuskan keakraban kita. ini lah kau tidak pernah tau apa yang terjadi dirimu salamanya akan berpedoman pada temanmu._menindass.

      Banyangkan cintamu bermuka dua itu apakah baik kau terapkan? dua insan hanya memerlukan kasih sayang dari orang yang dia sayangi. Pertaksamaan antara yang aku beri untukmu dengan apa yang kuterima darimu membuat kita menyalahkan arti.
Inilah awal mulanya masalah internal kita yang tidak patut ditiru.

Semoga kita mendapatkan petunjuk melangkah dengan jalan yang berbeda . aku tidak tau apakah kita pada suatu hari nanti akan bertemu lagi pada persimpangan masa depan.